SINTANG - Pengawas TK/SD Kecamatan Sintang melakukan supervisi di SD Negeri 09 Sintang, Senin (9/10). Pengawas TK/SD mempunyai tugas - tugas pokok dalam Pengawasan Akademik dan manajerial pada satuan pendidikan untuk membimbing, membina, memfasilitasi dan membantu Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan untuk meningkatkan efektivitas dan mutu penyelanggaraan pendidikan dan pembelajaran pada satuan pendidikan. Salah satu tujuan dari supervisi Pengawas Sekolah adalah agar sekolah terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
Supervisi Pengawas Sekolah di SD Negeri 09 Sintang (Sintang, 9 Oktober 2023)
Supervisi Kepala Sekolah lebih mengacu pada kegiatan untuk mendorong para guru agar lebih baik dalam melaksanakan tugas pembelajaran. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi guru merupakan hal yang rutin dilakukan, namun tidak diawasi dalam rentang setiap waktu. Dengan demikian, supervisi Kepala Sekolah terhadap guru-guru dan tenaga kependidikan wajib dilaksanakan.
Program Supervisi di SD Negeri 09 Sintang dijadwalkan setiap semester. Pelaksanaan supervisi bagi guru dan tenaga kependidikan di SD Negeri 09 Sintang mengacu pada langkah-langkah supervisi yaitu melalui 3 tahap yaitu :
- Pertemuan awal (Sosialisasi Supervisi)
- Observasi kelas
- Umpan balik.
Pada pertemuan awal atau pra observasi kelas, kepala sekolah melaksanakan pertemuan empat mata dengan guru yang akan diobservasi. Pertemuan dilakukan dengan situasi dan suasana menyenangkan, dengan tujuan agar tidak terjadi ketegangan bagi guru yang akan diobservasi.
Sosialisasi Supervisi Kepala Sekolah
Pada pertemuan awal kepala sekolah juga membahas rencana pembelajaran yang akan dilaksanakan yaitu waktu tanggal dan hari pelaksanaan observasi agar guru benar-benar mempersiapkan secara matang. Kepala sekolah menyampaikan instrumen-instrumen yang harus disiapkan guru pada saat diobservasi, sehingga instrumen- tersebut bisa disiapkan secara maksimal.
Pada tahap kedua, kepala sekolah melaksanakan observasi pembelajaran kepada guru di kelas maupun di luar kelas bagi guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan. Kepala sekolah mengamati guru yang melaksanakan pembelajaran dari awal sampai akhir sesuai dengan instrumen-instrumen yang sudah disepakati bersama. Kepala sekolah melakukan observasi dengan mencatat hal-hal yang perlu didokumentasikan baik dari sisi kekurangan maupun kelebihan guru pada saat melaksanakan KBM.
Pada tahap ketiga yaitu umpan balik, kepala sekolah dan guru yang sudah diobservasi melaksanakan pertemuan kembali. Ditahap ini kepala sekolah secara terbuka menyampaikan hal-hal yang ditemukan pada saat KBM berdasarkan bukti catatan-catatan yang dibuat oleh kepala sekolah.
Tentunya dalam menyampaikannya, tidak menyinggung perasaan guru tersebut. Pemberian kritik dan saran bertujuan agar guru lebih meningkat kinerjanya dan bagi sekolah tempat guru mengajar.
Kegiatan supervisi bagi kepala sekolah adalah wajib dan harus dilaksanakan. Dengan demikian, para guru dan tenaga kependidikan akan lebih terprogram dan terarah dalam melaksanakan tugasnya. Dari para guru yang mempunyai kinerja tinggi dan bermutu, akan berpengaruh pada sekolah atau institusi yang ia tempati. Di mana sekolah akan lebih maju, bermutu, berprestasi, dan mampu bersaing dengan sekolah lainnya. (Tim SDN 09 Sintang)
0 comments:
Posting Komentar