State Elementary School

SEKOLAH DASAR NEGERI 09 SINTANG

Jalan Wirapati Telp (0565) 22325 Kode Pos : 78614 Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Sintang Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat

VISI SEKOLAH

"Menjadikan peserta didik yang bertaqwa, berakhlak mulia, unggul, terampil dibidang IPTEK dan Akademik serta berwawasan lingkungan"

KEGIATAN UPACARA BENDERA

“Kegiatan Rutin Upacara Bendera Setiap Hari Senin Pagi”.

ASESMEN NASIONAL

Asesmen Nasional Berbasis Komputer SDN 09 Sintang Tahun 2023/2024

KELUARGA BESAR SD NEGERI 09 SINTANG

"Siswa tidak membutuhkan guru yang sempurna. Siswa membutuhkan seorang guru yang bahagia. Siapa yang akan membuat mereka bersemangat untuk datang ke sekolah dan menumbuhkan kecintaannya untuk belajar".

Senin, 08 Juni 2020

Kegiatan Pelaksanaan Rencana Pengembangan Sekolah Tahun 2020

Pentingnya Rencana Pengembangan Sekolah

    Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari salah satu fungsi manajemen sekolah yang amat penting yang harus dimiliki sekolah. RPS berfungsi untuk memberi arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka menuju tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. RPS wajib dibuat oleh semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD sampai dengan SMA. Semua jenis kelompok sekolah menggunakan format RPS yang sama. Perbedaannya terletak pada isi, kedalaman, luasan atau cakupan program dan masalah sesuai dengan kondisi sekolah dan tuntutan masyarakat sekitarnya. Perbedaan lainnya adalah lama waktu pencapaian SNP bagi sekolah yang memiliki potensi lebih tinggi dari pada sekolah lain akan dapat mencapai SNP relatip lebih cepat, demikian sebaliknya bagi sekolah yang miskin potensi akan lebih lamban dalam mencapai SNP. Namun demikian harapannya adalah semua sekolah tersebut dalam kurun waktu tertentu dapat mencapai SNP
yang ditentukan oleh pemerintah. Standar Nasional Pendidikan yang harus dicapai oleh tiap sekolah tersebut meliputi Standar Isi, Standar Proses,
        Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan, maka diharapkan akan mampu menyelenggarakan pendidikan secara efektif, efisien, berkualitas, relevan, dan mampu mendukung tercapainya pemerataan pendidikan bagi masyarakat luas. Oleh karena itu dipandang sangat penting adanya suatu pedoman pencapaian SNP yang mampu memberikan arah dan pegangan bagi tiap sekolah dalam rangka pencapaian SNP tersebut. Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) diharapkan menjadi salah satu cara untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Tujuan Rencana Pengembangan Sekolah

Rencana Pengembanagan Sekolah (RPS) SD Negeri 09 Sintang ini
disusun dengan tujuan untuk :
  1. Menjamin agar perubahan tujuaan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian dan keberhasilan yang tinggi serta resiko yang kecil
  2. Mendukung koordinasi antar pelaksana di sekolah
  3. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di SD Negeri 09 Sintang
  4. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat
  5. Menjamin ketercapaian penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan
  6. Sebagai dasar dan pijakan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi pada akhir program.
  7. Mendukung kebijakan/misi pendidikan dalam pengembangan Sekolah Dasar Negeri 09 Sintang menjadi sekolah unggulan.
Dengan adanya Rencana Pengembangan Sekolah ini dibuat, diharapkan dapat menjadi salah satu cara alternatif untuk mengatasi masalah pembelajaran. Adapun judul permasalahan yang di buat yaitu :
"Upaya Meningkatkan Minat dan Motivasi Belajar Siswa Menggunakan Metode Pembelajaran yang Bervariasi. " 























Sabtu, 06 Juni 2020

Unjuk Kerja Rencana Pengembangan Sekolah Dasar Negeri 09 Sintang Tahun 2020